Niat yang lurus
Sebelum mulai, tanyakan pada diri sendiri: untuk apa aku menggali ini? Kalau jawabannya tidak bisa diucapkan dengan tenang, mungkin belum waktunya dimulai.
Hukum mengatur batas luar, etika menjaga batas dalam, agama menyalakan lampu di antaranya. Tiga-tiganya saling melengkapi.
Sebelum mulai, tanyakan pada diri sendiri: untuk apa aku menggali ini? Kalau jawabannya tidak bisa diucapkan dengan tenang, mungkin belum waktunya dimulai.
Yang terlihat di ruang publik bukan berarti boleh dipungut sembarangan. Setiap orang punya sisi yang ingin disimpan, sama seperti kita.
Satu sumber itu kabar, dua sumber itu petunjuk, tiga sumber baru bisa disebut temuan. Tahan dulu sampai yakin.
Kalau hasil pencarianmu bisa melukai orang yang tidak bersalah, berhenti. Diam itu bukan kalah, itu bentuk tanggung jawab.
Ringkasan singkat, bukan nasihat hukum. Kalau urusannya serius, ajak bicara pengacara atau lembaga seperti SAFEnet, LBH Pers, atau ELSAM.
Mengatur pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong di ruang digital. Apa yang kamu unggah, pastikan bisa kamu pertanggungjawabkan.
Menggabungkan data publik menjadi profil seseorang termasuk pemrosesan data pribadi. Hati-hati dengan re-identifikasi.
Pasal klasik soal pencemaran dan fitnah. Tetap berlaku, bahkan untuk konten daring.
Berlaku saat subjek atau platformnya di Eropa. Tiga kata kunci: dasar hukum yang sah, data seperlunya, dan hak untuk dihapus.
Scraping berlebihan terhadap situs AS bisa dianggap akses tidak sah. Hormati robots.txt dan terms of service.
Kerangka internasional soal kejahatan siber dan bukti elektronik. Banyak negara mengacu ke sini, termasuk yang lintas batas.
Tidak seorang pun boleh diganggu urusan pribadinya secara sewenang-wenang. Standar tertua yang masih relevan sampai hari ini.
Beda kitab, beda bahasa, tapi pesannya sering bertemu di satu titik: hormati sesama, dan jangan menyakiti.
Al-Hujurat ayat 12 mengingatkan untuk tidak mencari-cari kesalahan orang lain dan menjauhi prasangka. Tabayyun, mencari kejelasan sebelum bertindak, adalah inti dari verifikasi.
Matius 7:12 mengajarkan kaidah emas: perlakukan orang lain seperti kamu ingin diperlakukan. Sebelum mempublikasikan, bayangkan dirimu jadi subjeknya.
Katekismus menyebut hak atas nama baik dan privasi sebagai bagian dari martabat manusia. Mengungkap aib tanpa alasan yang adil termasuk dosa terhadap sesama.
Ahimsa, prinsip tidak menyakiti, berlaku juga untuk perbuatan dan ucapan. Satya, kebenaran, harus diiringi kebijaksanaan agar tidak melukai.
Sila keempat menuntun untuk menjauhi ucapan yang tidak benar, kasar, atau memecah belah. Informasi yang belum pasti lebih baik disimpan dulu.
Ren, sikap berperikemanusiaan, menuntut kita menimbang dampak setiap kata. Junzi, orang yang berbudi, berbicara setelah berpikir, bukan sebaliknya.
"Just because we can, doesn't mean we should. Access doesn't equal authorization."
@zuckergates